Sabtu, 02 September 2017

MUI MInta Agar Kekerasan Terhadap Rohingnya Dihentikan

Seorang perempuan rohingnya sedang menggendong bayinya
Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah pemerintah terkait kunjungan tersebut dan meminta Menteri Retno dan pemerintah Indonesia untuk secara serius mendesak pemerintah Myanmar.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan tokoh demokrasi Myanmar sekaligus tokoh peraih Nobel Perdamaian karena perjuangan anti-kekerasan untuk demokrasi dan hak asasi manusia, Aung San Suu Kyi dan petinggi Militer Myanmar di Yangon, Myanmar, Senin (4/9/2017) mendatang.

"MUI meminta pemerintah Indonesia secara serius mendesak pemerintah Myanmar, pertama mengembalikan keamanan di daerah Rakhine State. Menghormati hak-hak masyarakat terutama penduduk yang beragama Islam," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/9/2017).

MUI kata Abbas juga meminta pemerintah Indonesia menghentikan segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah dan militer Myanmar terhadap penduduk dan umat Islam di Rakhine dan di daerah lainnya di Myanmar.

Seorang laki-laki sedang memberikan bayinya pada permpuan
"Melindungi seluruh penduduk yang ada di Myanmar dan hak-haknya tidak hanya bagi mereka yang beragama Islam tapi juga yang lainnya," kata dia.

Tak hanya itu, MUI juga meminta pemerintah Indonesia memberi akses kepada lembaga kemanusiaan internasional dan Indonesia untuk memberikan bantuan masyarakat yang menjadi korban kekerasan.

"Memberi akses kepada lembaga kemanusiaan internasional dan dari Indonesia untuk masuk ke Rakhine State bagi memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang telah menjadi korban kekerasan dan yang hidup dan kehidupan mereka merasa terancam," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 400 orang tewas dalam pertempuran antara militer dan masyarakat Myanmar dengan etnis Rohingnya. Sekitar 38 ribu orang Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh dari negara tetangga, Myanmar.

Livecasino338

Tidak ada komentar:

Posting Komentar