Minggu, 27 Agustus 2017

Pria ini Tertangkap Sembunyikan Sabu-sabu Di Lubang Anusnya

TersangkaSyahrul dan barang bukti
Petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Centre menggagalkan penyelundupan 182 gram sabu-sabu, Sabtu (26/8/2017) siang. Parahnya narkoba tersebut disembunyikan di dalam anus oleh salah seorang penumpang kapal dari Malaysia.

Pria bernama Syahrul bin Sakeh (37) itu terdeteksi dengan tingkah mencurigakan. Ia merupakan penumpang kapal MV Marina Syahputra 1 dari Pasir Gudang, Malaysia.

Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi Bea dan Cukai Tipe B kota Batam R. Evy Suhartantio menceritakan, Syahrul ditangkap berawal dari gerak-geriknya yang mencurigakan.

 "Setelah dilakukan analisis paspor diinterogasi dan dilakukan body typing (pemeriksaan badan) baru diketahui. Dia diminta menungging nampak sesuatu benda berada dalam dubur atau uterusnya," ujar Evy kepada batamnews.co.id, Sabtu (27/8/2017).

Ternyata empat bungkusan narkoba jenis metamphetamine itu disimpannya di dubur. Pihak Bea Cukai juga memeriksa urine pria dengan paspor bernomor A7797488 berkewarganegaraan Indonesia inI.

"Hasil tes urinenya positif mengandung metamphethamine. Ia dibawa petugas kami  ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen untuk pemeriksaan lebih jauh," ujar mantan Kabid P 2 Kanwil DJBC Kepri tersebut.
Livecasino338
Setelah dibawa kembali ke Kantor Bea Cukai Batam untuk merampungkan penyelidikan, tersangka Syahrul beserta barang bukti diserahterimakan ke Polresta Barelang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka serta barang bukti kami serahkan ke Polresta Barelang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Evy.

Evy menambahkan, penindakan ini merupakan yang ke 19 selama tahun 2017. Batam benar-benar menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar