Minggu, 30 April 2017

Tempat Hiburan Malam di Medan dirazia 31 Orang Positif Narkoba

Tes urine/livecsasino338
Aparat Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan menggelar razia pada empat lokasi hiburan malam di Medan, Minggu dini hari. Mereka mengamankan 31 pengunjung yang positif narkoba setelah melakukan tes urine.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut sebanyak 29 pengunjung itu dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut untuk direhabilitasi, dan sisanya diproses di Polrestabes Medan," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring, seperti dilansir Antara, Minggu (30/4).

Ia menjelaskan, empat lokasi hiburan malam yang dirazia itu, yakni De Brand Jalan Kapten Muslim, Heaven Hell Jalan Pegadaian, Super Diskotek, dan Lee Garden Jalan Nibung Medan.

"Ketika dilakukan pemeriksaan urine dari 72 pengunjung sebanyak 31 orang positif memakai narkoba," ujar Doni.

Pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi hiburan malam di Medan untuk memberangus penyakit masyarakat dan peredaran narkoba. Petugas gabungan kerap melakukan razia di lokasi hiburan malam di Medan, setiap akhir pekan.
livecasino338
Selain ajang prostitusi, peredaran dan konsumsi minuman keras, kuat dugaan tempat hiburan malam itu juga menjadi lokasi peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Peredaran narkoba dan prostitusi terselubung di Kota Medan, harus ditertibkan karena merusak moral masyarakat, katanya pula. [eko]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar