Ilustrasi borgol/livecasino338 |
Ketiganya ditangkap pada Jumat (14/4) sore, sekira pukul 15.00 WITA. Awalnya, tim Ditreskoba Polda Kaltim, mengendus seseorang yang tengah mengendarai motor, membawa kardus diduga berisikan sabu di kawasan Pasar Segar Balikpapan.
"Jadi, tim bergerak ke Pasar Segar, mengamati seseorang yang dicurigai, berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan, dan sesuai," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (19/4) sore.
livecasino330 |
"Mengelabui petugas, pelaku ini menyimpan sabunya di dalam kardus, yang berisikan beberapa teh botol ya," tambah Ade.
Tidak ingin berlama-lama, tim Ditresnarkoba di lapangan terus melakukan pengembangan. Hasil interogasi MNA dan penyuruhnya, petugas lalu melakukan kontrol pengiriman ke sebuah hotel mewah berbintang 5 di kawasan Balikpapan Utara. Diduga, 2 orang di hotel itu, yang memesan sabu.
"Ada 2 orang di dalam hotel itu, warga dari Sangatta, di Kutai Timur. Masing-masing inisial DH dan MK, ya," sebut Ade.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 3 telepon selular, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 5930 YN dan 1 mobil Xenia bernomor KT 1949 MO. Mereka yang ditangkap, dijerat dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kepolisian masih mendalami keterangan para pelaku, terkait asal sabu dan tujuan sebenarnya pengiriman sabu dalam jumlah banyak seperti itu.
"Mereka yang kita tangkap ini, kita bawa ke Polda ya, untuk pengungkapan lebih lanjut. Yang jelas, kepolisian terus bekerja, hingga ke sindikat pengedarnya," kata Ade. [gil]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar