![]() |
| Sindikat Saracen Penyebar Hate Speech |
"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan itu kurang-lebih setiap proposal nilanya puluhan juta per proposal," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar di Mabes Polri.
Namun Irwan tidak menjelaskan kepada siapa proposal itu diajukan. Pihaknya sedang mendalami temuan tersebut.
"Masih dalam pendalaman, tapi kurang-lebihnya seperti itu," katanya.
![]() |
| Saracen |
"Ya ini kita dalami karena memang luasnya dunia maya ini makanya tim juga perlu waktu untuk mengungkap itu," terangnya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Faril Imran mengatakan kelompok Saracen adalah buzzer yang dibayar untuk menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) bernuansa SARA hingga berita hoax. Mereka memiliki pengikut hingga ratusan ribu akun.
Fadil mengatakan motif kelompok tersebut adalah untuk kepentingan ekonomi. Mereka dibayar oleh pemesan untuk menyebarkan berita-berita bohong hingga ujaran kebencian bernuansa SARA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
"Pola pikiran mereka tidak menerima perbedaan dan motifnya untuk mencari keuntungan ekonomi," imbuh Fadil saat dimintai konfirmasi terpisah.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial JAS, MFT, dan SRN ini dijerat dengan ancaman 4 tahun penjara.
![]() |
| Livecasino338 |



Tidak ada komentar:
Posting Komentar